Kepala Kemenag Kalteng Resmikan Kantor Pusat PT.DHS

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, H. Noor Fahmi meresmikan Kantor Pusat Biro Perjalanan Haji dan Umrah PT. Deyafah Haramain Syarifain (DHS) di Jalan DI Panjaitan, Sampit, Jum`at (29/12/2023).

Dalam sambutannya, Noor Fahmi mengucapkan selamat atas dibukanya Kantor Pusat DHS Travel di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Menurutnya dengan hadirnya DHS Travel ini akan menambah kantor induk biro perjalanan haji dan umrah berizin di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Semoga dengan hadirnya DHS ini akan memudahkan masyarakat di Kalteng terutama di Sampit untuk melaksanakan ibadaj ke Baitullah” ucapnya.

Selain itu, dengan adanya legalitas dari Kementerian Agama, maka akan menimbulkan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dalam memilih penyelenggara haji umrah.

H Noor Fahmi lantas mengingatkan 5 Pasti Umroh yakni Pastikan travelnya, Pastikan Jadwalnya, Pastikan terbangnya, Pastikan hotelnya dan Pastikan Visanya.

“5 Pasti Umroh ini harus ditaati oleh penyelenggara perjalanan ibadah umroh dan dipahami masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh,” tegasnya.

Lebih lanjut Noor Fahmi mengingatkan kepada pimpinan DHS Travel untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umroh.

Kepada masyarakat dia berpesan agar jangan tergiur dengan travel yang kantornya tidak jelas, legalitasnya tidak jelas, yang pada akhirnya nanti akan bermasalah.

“Jangan sampai niat baik kita untuk beribadah, tapi malah tertipu atau terlantar,” pesannya.

Peresmian DHS Travel ditandai dengan penyerahan piagam surat ijin operasional oleh Kakanwil Kemenag Kalteng H Noor Fahmi kepada Direktur PT. DHS, M. Amrullah Hadi.

Hadir dalam acara peresmian tersebut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalteng H Hasan Basri dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kotawaringin Timut H Khairil Anwar beserta jajarannya.

PT. Deyafah Haramain Syarifain merupakan kantor induk travel haji dan umroh berizin resmi ke-6 yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian penyelenggara haji dan umrah yang berizin di Kalteng menjadi jumlah 25.(dhs-red)

sumber: fb:Kanwil Kemenag Prov.Kalteng

Bagikan: