Kepala Kemenag Sukamara Apresiasi Dibukanya Cabang PT. DHS

Kepala Kementerian Agama Kemenag Sukamara Drs. H. Misbah, MA bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Tony Saputra saat menerima kunjungan Perwakilan Cabang PT.DHS Sukamara.

SUKAMARA,DHS –  Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukamara Drs. H. Misbah, MA menyambut baik dibukanya cabang travel haji dan umrah PT. Deyafah Haramain Syarifain (DHS) di wilayah Kabupaten Sukamara. Melalui cabang dengan berizin resmi itu diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umrah.

Menurutnya dengan dibukanya cabang PT. DHS di wilayah Sukamara akan memberikan pilihan kepada masyarakat dalam menentukan travel perjalanan melaksanakan ibadah umrah. Dia berpesan agar pihak travel terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kemenag Sukamara melalui kasie bersangkutan haji dan umrah, terutama dalam memberikan pelayanan edukasi sebelum pemberangkatan.

“Sebaiknya jika ada pemberangkatan jamaah agar sesekali manasik bisa dilaksanakan di sini dan silakan berkomunikasi dengan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kami siap membantu,” tegasnya.

Selain itu, Misbah juga mengingatkan dalam menggaet calon jamaah agar tidak saling sikut dengan travel perjalanan haji dan umrah lainnya sehingga tercipta persaingan yang sehat. Sebab, terangnya, dalam usaha travel perjalanan biasanya di lapangan sering terjadi saling menjatuhkan untuk mendapatkan calon jamaah.

“Ciptakan persaingan usaha yang sehat dan kami sangat mendukung munculnya travel-travel baru dalam melayani perjalanan ibadah jamaah,” tandasnya.

Sementara itu, Pimpinan Perwakilan Cabang PT. DHS Kabupaten Sukamara Fauzi mengungkapkan rasa terimakasih atas arahan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Sukamara. Dia menyampaikan bahwa Pimpinan PT. DHS Pusat M. Amrullah berkomitmen siap melayani para jamaah dari Kabupaten Sukamara dengan sebaik-baiknya, serta siap menjalin komunikasi dengan pihak Kemenag dalam memberikan edukasi dan manasik sebelum keberangkatan para jamaah.(dhs-red)

 

Bagikan: